PPDB 2019
Sebentar lagi PPDB / Penerimaan Peserta Didik Baru akan dibuka secara serentak, silahkan catat tanggalnya jika tidak ada perubahan Pendaftaran PPDB SMK akan dimulai pada tanggal :17 – 22 Juni 2019 dan Pengumuman PPDB SMK : 29 Juni 2019 jadwal dan persyaratan ini akan kami update mengikuti keputusan dinas pendidikan banten, persiapkan persyaratannya dari sekarang.
kelengkapan administrasi ppdb yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMK berupa :
- foto copy dokumen yang telah dilegalisir pejabat berwenang (diserahkan pada saat verifikasi berkas) meliputi :
- membawa Formulir yang telah di download Online dan diisi Manual / Diketik
- jazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
- Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). Calon peserta didik dapat melampirkan Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal, jika SHUN belum diterbitkan/diterima calon peserta didik;
- Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;
- Foto copy, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas):
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2019/2020, dan belum menikah;
- Kartu Keluarga atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui kelurahan, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
- Kartu keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari pemerintah atau pemerintah daerah bagi calon siswa yang tidak mampu
- Persyaratan SHUN tidak diwajibkan bagi calon peserta didik dari sekolah di luar negeri dan penyandang disabilitas.
- semua berkas diserahkan digedung SMK yang baru (Rengas)
- kelengkapan berkas dan map dapat dilihat pada link berikut http://smkn7tangsel.sch.id/read/8/berkas-persyaratan-ppdb
- Calon peserta didik melakukan pendaftaran ke satuan pendidikan pilihan;
- Pendaftaran secara daring dengan cara mengunjungi laman PPDB satuan pendidikan yang ditujui;
- Download Formulir di menu PPDB 2019 > Daftar Sekarang > Cetak Formulir Pendaftaran (wajib) link menyusul
- Isi dan Cetak Formulir yang sudah didownload
- Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran pada zonasi yang sama;
- Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur di luar zonasi domisili peserta didik;
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
SELAMAT ULANG TAHUN INDONESIA YANG KE 76
Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh Semangat 45 yang membara ditunjukkan oleh jajaran Pendidik Dan Tenaga Kependidikan serta organisasi siswa (OSIS).
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Peserta Didik SMK Negeri 7 Kota Tangerang Selatan Kerjasama dengan UPT Puskesmas Rengas
Kegiatan pada awal bulan Agustus 2021 dimulai dengan kegiatan vaksinasi serentak untuk siswa siswi SMK Negeri & Kota Tangerang Selatan. Kegiatan vaksin ini dilaksanakan berdasarkan
SMK NEGERI 7 KOTA TANGERANG SELATAN MENJADI TEMPAT UNTUK PEMBAGIAN BST
SMK Negeri 7 Kota Tangerang Selatan merupakan sekolah yang sudah berjalan selama 5 tahun. SMKN 7 selalu berupaya menjalin Kerjasama dengan berbagai pihak. Contoh konkrit y
MPLS TAHUN PELAJARAN 2021/2022
MPLS AKAN DILAKSANAKAN PADA TANGGAL 19, 21, 22 JULI 2021 LANGKAH UNTUK MENJADI PESERTA MPLS SMKN 7 TANGERANG SELATAN Lulus PPDB SMKN 7 Tangerang Selatan Masuk Ke Google Classroom